Tasikmalaya, 26 Desember 2024
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Perintis Sat Samapta mengintensifkan kegiatan patroli malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga aksi premanisme.
Patroli malam dilaksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan pemukiman warga, objek vital, dan titik keramaian. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. “Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami ingin menciptakan efek deterrence agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya. Selain itu, kami juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi serta memberikan himbauan keamanan, ” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Masyarakat dihimbau untuk:
1. Memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci dan aman.
2. Menghindari penyimpanan barang berharga di tempat terbuka.
3. Aktif berpartisipasi dalam sistem keamanan lingkungan (siskamling).
4. Melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal mencurigakan.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan kegiatan patroli dan pendekatan preventif lainnya. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.